Lompat ke isi utama

Berita

42 ANGGOTA PANWASCAM BERAKHIR TUGAS PADA TANGGAL 27 JANUARI 2025

*

Foto bersama pada saat pelantikan panwascam pemilihan serentak 2024

Musi Rawas, Bawaslu Mura– Masa tugas Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Pilkada 2024 di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, resmi berakhir bulan ini. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi SDMO Diklat Bawaslu Musi Rawas, Yeni Kartina, Jum,at (31/1/2025).

“Yeni mengatakan Pada 27 Januari 2025, kemarin, purna tugas bagi seluruh Panwascam yang terlibat dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Musi Rawas. kurang lebih delapan bulan, kita telah melalui berbagai tahapan Pilkada bersama. Semoga kerja-kerja pengawasan yang telah dilakukan menjadi amal ibadah bagi kita semua,” ungkap Yeni.

Berbagai aspek pengawasan dan tantangan yang dihadapi selama Pilkada menjadi catatan penting bagi penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada di masa mendatang.

Kabupaten Musi Rawas yang terdiri dari 14 kecamatan memiliki total 42 anggota Panwascam adhoc, dengan tiga anggota bertugas di setiap kecamatan. Seluruh anggota Panwascam ini akan memasuki masa purna tugas pada bulan ini. 

“Ada banyak hal yang perlu dievaluasi, termasuk kinerja pengawasan hingga ke tingkat Pengawas TPS (PTPS). Beberapa poin penting sudah kami inventarisir, dan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pengawasan pada pemilu berikutnya,” jelasnya.

Dengan berakhirnya masa tugas ini, Bawaslu Musi Rawas menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras seluruh Panwascam selama proses pengawasan Pilkada 2024. Di tengah tantangan yang ada, mereka dinilai berhasil menjalankan tugas dengan baik untuk menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Musi Rawas.

Penulis dan Foto: Tim Humas Mura

Editor: Tim Humas Mura