BAWASLU AJAK MASYARAKAT PAHAMI PERBEDAAN PEMILU DAN PEMILIHAN DEMI PARTISIPASI YANG CERDAS
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengajak masyarakat untuk semakin memahami perbedaan antara Pemilu dan Pemilihan sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi kepemiluan dan mendorong partisipasi publik yang lebih cerdas. Edukasi ini penting agar masyarakat dapat menentukan pilihan dengan tepat sekaligus turut menjaga kualitas demokrasi.
Apa Itu Pemilu?
Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses memilih wakil rakyat dan presiden/wakil presiden yang dilaksanakan secara nasional. Pada Pemilu, masyarakat memberikan suara untuk memilih:
- Presiden dan Wakil Presiden
- Anggota DPR
- Anggota DPD
- Anggota DPRD Provinsi
- Anggota DPRD Kabupaten/Kota
Pemilu dilaksanakan secara serentak setiap lima tahun dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Apa Itu Pemilihan?
Sementara itu, Pemilihan (sering disebut Pilkada) adalah proses memilih:
- Gubernur dan Wakil Gubernur
- Bupati dan Wakil Bupati
- Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Pemilihan diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Pelaksanaannya dilakukan di tingkat daerah, dan meskipun sama-sama lima tahunan, jadwalnya tidak selalu bersamaan dengan Pemilu.
Mengapa Penting untuk Memahami Keduanya?
Bawaslu menekankan bahwa pemahaman ini akan membantu masyarakat:
- Tidak bingung saat menerima informasi politik, terutama menjelang masa kampanye.
- Meningkatkan kesadaran untuk menolak politik uang dan segala bentuk pelanggaran.
- Lebih aktif mengawasi, karena setiap tahapan memiliki regulasi dan potensi pelanggaran yang berbeda.
- Menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab sesuai kebutuhan nasional maupun daerah.
Peran Bawaslu
Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu bertugas mengawasi seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan, mencegah pelanggaran, serta memastikan proses berjalan jujur, adil, dan transparan. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan melalui laporan, informasi, maupun pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing.
Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Mura
Editor: Tim Humas Bawaslu Mura