BAWASLU KABUPATEN MUSI RAWAS MELAKSANAKAN RAPAT RUTIN DI KANTOR BAWASLU MUSI RAWAS
|
Musi Rawas - Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Melaksanakan Rapat Rutin pada Senin, 07 Juli 2025 di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Musi Rawas. Rapat mingguan ini dipimpin langsung oleh Zulkarnain, SP selaku Koordinator Sekretariat. Kegiatan ini diikuti oleh staff termasuk Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dalam arahannya, Zulkarnain, SP menekankan pentingnya kedisiplinan kehadiran dan berpakaian sebagai nilai dasar yang harus dijunjung tinggi oleh setiap Aparatur Sipil Negara khususnya di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Musi Rawas.
Selain itu, Zulkarnain, SP juga menyampaikan mengenai Surat Edaran Nomor 30 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Badan Pengawas Pemilihan Umum di Lingkungan Bawaslu, Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Bawaslu/Provinsi Kabupaten/Kota.
Seluruh pegawai di Badan Pengawas Pemilihan Umum harus :
- Memperdengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, setiap hariSenin dan Kamis pukul 10.00 waktu setempat, dalam posisi berdiri tegak dengan sikap sempurna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Memperdengarkan dan menyanyikan Lagu Nasional, setiap hari Selasa dan Jumat pukul 10.00 waktu setempat, dalam posisi berdiri tegak dengan sikap sempurna;
- Memperdengarkan dan menyanyikan Mars Badan Pengawas Pemilihan Umum, setiap hari Rabu pukul 10.00 waktu setempat, dalam posisi berdiri tegak dengan sikap sempurna.
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh staff bekerja secara maksimal dan lebih baik lagi serta menjaga integritas demokrasi.
Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Mura
Editor: Tim Humas Bawaslu Mura