BAWASLU KABUPATEN MUSI RAWAS MENDENGARKAN DAN MENYANYIKAN LAGU INDONESIA RAYA
|
Musi Rawas - Dalam meningkatkan semangat kebangsaan berdasarkan Surat Edaran Nomor 30 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan Lau Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Badan Pengawas Pemiihan Umum di Lingkungan Bawaslu, Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota, Staf Bawaslu Kabupaten Musi Rawas mendengarkan dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya di Ruang Sekretariat Bawaslu Kabupaten Musi Rawas.
Kegiatan ini dilakukan bertujuan sebagai pedoman bagi seluruh pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam memperdengarkan dan/atau menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Badan Pengawas Pemilihan Umum serta Lagu Nasional bagi seluruh pegawai di
lingkungan Bawaslu, Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota dan untuk mewujudjkan sikap patriotisme, semangat kebangsaan, dan jiwa korsa bagi seluruh pegawai di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Mura
Editor: Tim Humas Bawaslu Mura