Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN MUSI RAWAS MENDENGARKAN DAN MENYANYIKAN MARS BAWASLU

foto

Mendengarkan dan menyanyikan Mars Bawaslu. Rabu 09 Juli 2025.

Musi Rawas - Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 30 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Badan Pengawas Pemilihan Umum Di Lingkungan Bawaslu, Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota. Kegiatan ini berupa pemutaran lagu secara serentak, atau dinyanyikan bersama oleh staf Bawaslu Kabupaten Musi Rawas setiap pukul 10.00 WIB.

Staf Bawaslu Kabupaten Musi Rawas mendengarkan dan menyanyikan Mars Bawaslu di Ruang Sekretariat Bawaslu Kabupaten Musi Rawas. Dengan dilaksanakan kegiatan ini, diharapkan dapat menjalankan tugas pengawasan pemilu dengan penuh integritas tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

foto

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Mura

Editor: Humas Bawaslu Mura