BAWASLU KABUPATEN MUSI RAWAS SERAHKAN LAPORAN AKHIR PENGAWASAN PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
|
Jakarta, [27/02] – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas. Secara resmi menyerahkan Laporan Akhir Pengawasan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada BAWASLU RI, yang bertempat di Jl. MH. Thamrin No. 14 Jakarta Pusat 10350. Laporan tersebut mencakup evaluasi terhadap seluruh rangkaian pengawasan yang dilakukan sepanjang tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024, dari pendaftaran hingga tahapan penghitungan suara.
Dalam penyerahan laporan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Musi Rawas, Yeni Kartina, menyampaikan bahwa meskipun ada tantangan yang signifikan selama proses pengawasan, Bawaslu telah berusaha sebaik mungkin untuk memastikan jalannya Pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang jujur dan adil. Hadi menambahkan, laporan ini juga mencakup berbagai temuan terkait dengan pelanggaran pemilu, potensi kecurangan, serta rekomendasi untuk perbaikan di masa yang akan datang.
"DI dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Kami, Bawaslu Kabupaten Musi Rawas mengawasi berbagai aspek baik itu teknis maupun secara substansi untuk memastikan penyelenggaraan yang transparan dan kredibel.
Laporan ini merupakan bukti komitmen Bawaslu Kabupaten Brebes dalam menjalankan fungsi pengawasan yang profesional dan independen," ungkap yeni.
Laporan akhir tersebut juga mencatat sejumlah pencapaian signifikan yang berhasil diraih selama tahapan pengawasan, di antaranya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, serta keberhasilan sistem pengaduan yang lebih efektif dalam menangani dugaan pelanggaran. Namun, laporan tersebut juga menyebutkan beberapa kendala yang masih ditemukan, terutama terkait dengan distribusi logistik pemilu di daerah terpencil dan pengawasan terhadap media sosial.
Dengan penyerahan laporan akhir ini, Bawaslu Kabupaten Musi Rawas berharap seluruh pihak yang terlibat dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, baik itu penyelenggara, peserta pemilu, maupun masyarakat, dapat lebih berkomitmen dalam mewujudkan proses demokrasi yang lebih berkualitas dan bebas dari praktik kecurangan.
Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Mura
Editor: Tim Humas Bawaslu Mura