Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN MUSI RAWAS TERTIBKAN ALAT PERAGA KAMPANYE PADA MASA TENANG PEMILIHAN 2024

#

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Melakukan Pengawasan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). 

Musi Rawas - Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 yang tertib dan sesuai dengan ketentuan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas  melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) selama masa tenang. di wilayah kabupaten musi rawas

Kegiatan penertiban ini dilakukan bersama oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Rawas, Dinas Perumahan dan Pemukiman Musi Rawas, Polres Musi Rawas, Kodim 0406 MLM, serta pengawas pemilu di tingkat kecamatan (Panwascam) dan desa (PKD) sementara pada gang kecil dilakukan oleh PTPS dan PPS Kabupaten Musi Rawas . Proses ini dilaksanakan sesuai peraturan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan sebagai langkah menegakkan aturan Pemilihan.

#

Ketua Bawaslu Kabupaten Musi Rawas, Yeni Kartina, menegaskan bahwa seluruh APK dan BK yang masih terpasang di ruang publik selama masa tenang merupakan pelanggaran. "Peserta pemilu diharapkan sudah menurunkan seluruh APK dan BK sebelum masa tenang dimulai," ujar yeni.

Bawaslu Kabupaten Musi Rawas juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama berbagai pihak dalam mendukung kelancaran penertiban ini. Yeni Kartina selaku ketua Bawaslu kabupaten musi rawas, mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan pelanggaran yang masih ditemukan. "Semua laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," 

Mari kita bersama-sama menjaga integritas dan kondusivitas pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Musi Rawas.

Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Mura

Editor: Tim Humas Bawaslu Mura