Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Membelajarkan Volume II Dorong Penguatan Kapasitas Penanganan Tindak Pidana Pemilihan

foto

Bawaslu Kabupaten Musi Rawas kembali menghadirkan program Bawaslu Membelajarkan Volume II sebagai ruang pembelajaran untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.

Pada pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan Volume II, pembahasan difokuskan pada Klaster Penegakan Hukum Pemilu dengan topik “Efektivitas Sentra Gakkumdu dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilihan: Analisis Kecukupan Alat Bukti, Konstruksi Perkara, dan Perbedaan Perspektif Antarunsur.”

Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman mengenai pentingnya penguatan penanganan tindak pidana Pemilihan, khususnya terkait kecukupan alat bukti, penyusunan konstruksi perkara, serta penyelarasan perspektif antarunsur dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Melalui program pembelajaran ini, jajaran Bawaslu Kabupaten Musi Rawas diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan pemahaman dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum Pemilu, serta memperkuat koordinasi dalam menjalankan tugas pengawasan dan penanganan pelanggaran.

Kegiatan Bawaslu Membelajarkan Volume II menghadirkan presenter:

  • Yeni Kartina, S.IP
  • Oktureni Sandhra Kirana, S.Pd
  • Agus Tiansah, S.IP., M.Si

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Musi Rawas terus berkomitmen mendorong penguatan kapasitas sumber daya manusia sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengawasan Pemilu yang profesional, berintegritas, dan berkualitas.

Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Mura

Editor: Tim Humas Bawaslu Mura