Bawaslu Musi Rawas Awasi Pelaksanaan Coktas PDPB di Desa Durian Remuk
|
Bawaslu Kabupaten Musi Rawas melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, pada Rabu (23/09/2026).
Pelaksanaan Coktas dipimpin langsung oleh KPU Kabupaten Musi Rawas dengan melibatkan pengawasan dari Anggota Bawaslu Kabupaten Musi Rawas sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih.
Kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tahapan pencocokan dan penelitian terbatas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung tersedianya data pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir.
Melalui pengawasan PDPB, Bawaslu Kabupaten Musi Rawas berkomitmen untuk mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas.
Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Mura
Editor: Tim Humas Bawaslu Mura