Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Musi Rawas Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPB Triwulan II Tahun 2026

foto

Musi Rawas – Bawaslu Kabupaten Musi Rawas menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 tingkat Kabupaten Musi Rawas yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Musi Rawas pada Rabu (01/07/2026).

Bawaslu Kabupaten Musi Rawas dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Agus Tiansah, S.IP., M.Si., didampingi Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, Irfan Seventhree, S.Sos.

Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas, Ania Trisna AD, S.H., M.H., dan dihadiri oleh jajaran Anggota KPU Kabupaten Musi Rawas. Turut hadir perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Musi Rawas, Polres Musi Rawas, serta Kodim 0406 Lubuklinggau.

Dalam rapat tersebut, Anggota KPU Kabupaten Musi Rawas, Akhmad Sukur, S.Pd., menyampaikan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 beserta perkembangan terbaru data pemilih di Kabupaten Musi Rawas.

Pada sesi diskusi, Bawaslu Kabupaten Musi Rawas menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang terus dilakukan oleh KPU Kabupaten Musi Rawas. Bawaslu juga mendorong optimalisasi koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka memastikan validitas dan akurasi data pemilih, khususnya terhadap data warga yang telah meninggal dunia namun masih dalam proses penerbitan dokumen administrasi kependudukan. Upaya tersebut penting untuk mendukung terwujudnya data pemilih yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menanggapi hal tersebut, KPU Kabupaten Musi Rawas menyampaikan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait guna mempercepat penerbitan dokumen kematian sehingga proses pemutakhiran data pemilih dapat dilaksanakan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil rapat pleno, KPU Kabupaten Musi Rawas menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 dengan jumlah pemilih sebanyak 314.400 pemilih, meningkat 8 pemilih dibandingkan hasil PDPB Triwulan I Tahun 2026 yang berjumlah 314.392 pemilih. Penambahan tersebut berasal dari 30 pemilih baru dan 22 pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Dari total 30 pemilih baru tersebut, terdiri atas 28 pemilih pemula dan 2 pemilih pindah domisili masuk ke Kabupaten Musi Rawas.

Selain itu, jumlah pemilih pada DPB Triwulan II Tahun 2026 menunjukkan peningkatan sebanyak 10.447 pemilih dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada yang berjumlah 303.945 pemilih.

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Musi Rawas dalam rapat pleno ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Bawaslu berkomitmen untuk mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis serta berintegritas.

Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Mura
Editor: Tim Humas Bawaslu Mura