Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Musi Rawas Hadirkan Layanan Informasi Publik yang Mudah Diakses Masyarakat

foto

Muara Beliti - Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Kabupaten Musi Rawas terus berkomitmen memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Melalui layanan PPID, masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi publik, menyampaikan keberatan atas pelayanan informasi, serta memperoleh informasi mengenai status permohonan informasi secara mudah, cepat, dan transparan. Kehadiran layanan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Musi Rawas dalam meningkatkan akuntabilitas, keterbukaan, serta pelayanan publik yang berkualitas.

Masyarakat yang membutuhkan informasi publik dapat menghubungi PPID Bawaslu Kabupaten Musi Rawas melalui beberapa kanal layanan, yaitu:

Adapun layanan informasi publik dibuka pada:

Hari: Senin–Jumat
Waktu: Pukul 08.00–16.00 WIB
Catatan: Tutup pada hari libur nasional.

Selain layanan daring, masyarakat juga dapat datang langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Musi Rawas yang beralamat di:

Jl. Pangeran Muhammad Amin, Ruko Agropolitan Center Blok A No. 26–28, Muara Beliti.

Bawaslu Kabupaten Musi Rawas mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan hak memperoleh informasi publik secara bertanggung jawab. Melalui keterbukaan informasi, diharapkan terbangun partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

Bawaslu Kabupaten Musi Rawas akan terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik agar semakin mudah diakses, akurat, serta memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.

Ayo Awasi Bersama! Transparansi informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang bersih, jujur, dan berintegritas.


 

Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Mura
Editor: Tim Humas Bawaslu Mura