Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Musi Rawas Ikuti Zoom Meeting Penguatan Kapasitas Pelayanan Informasi Publik Tahun 2026

foto

Bawaslu Musi Rawas mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis (9/7/2026) pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Kapasitas Pelayanan Informasi Publik: Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026.”

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengelola dan memberikan pelayanan informasi publik secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan.

Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan materi mengenai implementasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Badan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Materi yang dibahas meliputi prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik, pengelolaan informasi dan dokumentasi, mekanisme pelayanan permohonan informasi, klasifikasi informasi publik, serta tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Musi Rawas semakin memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan informasi yang baik diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

Keikutsertaan Bawaslu Musi Rawas dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik, sehingga pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dapat berlangsung secara terbuka, transparan, dan akuntabel.