BAWASLU MUSI RAWAS MENGHADIRI KEGIATAN PENYUSUNAN DANA HIBAH
|
Bawaslu Musi Rawas – Ketua Bawaslu Musi Rawas, Yeni Kartina, pentingnya pertanggungjawaban penggunaan dana hibah pada Pemilihan Serentak 2024.
Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan Penyusunan Laporan Akhir Pertanggungjawaban Dana Hibah dan Penyesuaian Revisi Anggaran Dana Hibah pada Pemilihan Serentak di Lingkungan Bawaslu se-Sumatera Selatan yang digelar oleh Bawaslu Sumsel di Palembang, Selasa (11/3/2025).
Yeni mengatakan, pertanggungjawaban dana hibah merupakan langkah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024.
“Merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa setiap dana hibah yang diterima telah digunakan sesuai dengan peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujar Yeni.
Yeni, menjelaskan laporan pertanggungjawaban tersebut harus mencakup beberapa komponen penting, seperti laporan penggunaan dana hibah, surat pernyataan tanggung jawab mutlak, dan bukti pengeluaran yang sah.
“Nantinya Dokumen-dokumen ini menjadi bukti bahwa dana hibah telah digunakan secara tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumsel lainnya, bersama membahas langkah-langkah penyusunan laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu. Bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengawasan pemilu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sumsel dan Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan dapat terus bersinergi dalam menjaga integritas penyelenggaraan pada Pemilihan 2024.
Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Mura
Editor: Tim Humas Bawaslu Mura