Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU MUSI RAWAS MENGHADIRI KEGIATAN RAPAT MENGENAI PDPB DAN HUMAS DI BAWASLU PROVINSI SUMSEL

foto

Bawaslu Kabupaten Musi Rawas yang diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Musi Rawas, Agus Tiansah, S.IP., M.Si menghadiri Kegiatan Rapat mengenai PDPB dan Humas di Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis, 04 Desember 2025.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Sumsel, Massuryati, meminta Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mencatat dengan rapi hasil rapat pleno PDPB Triwulan IV dan memastikan KPU Kabupaten/Kota menjalankan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan pentingnya kejelasan dan ketelitian data, terutama terkait data pemilih seperti pemilih meninggal dunia yang masih tercatat akibat data aktif di Disdukcapil. Yang mana hasil pleno ini akan  disampaikan kepada Bawaslu RI.

Ia juga menekankan bahwa Ketua dan Koordinator Divisi Pencegahan wajib hadir dalam pleno sebagai bagian dari kerja kelembagaan.

Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih sebagai bagian penting dari penguatan integritas penyelenggaraan Pemilu. Melalui kerja sama dan koordinasi yang baik antara Bawaslu Kabupaten/Kota dan KPU, diharapkan hasil pleno PDPB dapat tersusun dengan rapi, transparan, dan sesuai ketentuan. Semoga langkah ini menjadi upaya nyata dalam meningkatkan kualitas pengawasan serta mewujudkan Pemilu yang lebih akuntabel dan terpercaya.
 

Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Mura

Editor: Tim Humas Bawaslu Mura