Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslupedia: Memahami Tahapan Pemilu sebagai Bagian Edukasi Demokrasi

foto

Pemilu merupakan proses demokrasi yang tidak hanya berlangsung pada hari pemungutan suara, tetapi melalui tahapan panjang yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pemahaman terhadap setiap tahapan ini menjadi penting agar masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kualitas dan integritas proses demokrasi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara sebagaimana diatur dalam Pasal 167 ayat (6). Rangkaian tahapan tersebut meliputi perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan, pemutakhiran data pemilih, pendaftaran dan verifikasi peserta, pencalonan, penetapan daerah pemilihan dan jumlah kursi, masa kampanye, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, hingga penetapan hasil Pemilu dan pengucapan sumpah/janji.

Setiap tahapan memiliki peran strategis dalam memastikan Pemilu berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam memahami dan mengawal setiap proses menjadi bagian penting dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas.

Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Mura

Editor:  Tim Humas Bawaslu Mura