DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) KABUPATEN MUSI RAWAS PADA PEMILIHAN 2024 ALAMI KENAIKAN
|
Musi Rawas, Badan Pengawas Pemilihan Umum Musi Rawas – Setelah melalui rangkaian pemutakhiran daftar pemilih mulai dari DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) dari Dukcapil, Coklit, DPHP, DPS, hingga DPSHP, Rabu (19/9) KPU Musi Rawas telah melakukan penetapan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Musi Rawas untuk Pemilihan 2024.
Rapat pleno penetapan DPT Pemilihan 2024 dilaksanakan di BLK Kabupaten Musi Rawas dengan dihadiri dari unsur Bawaslu, Dukcapil, Kesbangpol, L.O Partai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati, PPK, Kepolisian, Kepala Rutan serta Kodim 0406 MLM.
Perlu kita ketahui DPT Pemilu 2024, DPT Pemilihan 2024 mengalami kenaikan yang cuku signifikan. DPT Pemilu 2024 yakni sejumlah 303355 Pemilih sedangkan DPT Pemilihan 2024 sejumlah 303945 yang terdiri dari 154564 laki-laki dan 149381 perempuan. Sehingga terjadi kenaikan sejumlah 590 pemilih.
Kenaikan pemilih tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti adanya domisili masuk ke musi rawas, pemilih pemula, pensiunan TNI maupun pensiunan Polri.
Dalam pleno tersebut Anggota Bawaslu Musi Rawas, Yeni Kartina juga memberikan catatan kepada KPU Musi rawas agar menuangkan catatan-catatan khusus yang terjadi selama pleno.
“Belajar dari pleno DPS, DPSHP tingkat PPS maupun PPK, tidak semua parpol maupun koalisi hadir, jadi dalam pleno DPT tingkat Kabupaten, harap dicatat betul sekiranya ada partai atau koalisi yang tidak hadir, hal ini untuk mencegah adanya residu kedepan yang mengungkit perihal pleno DPT’ ujar Yeni Kartina.
Penulis dan Foto : Tim Humas Bawaslu Mura
Editor : Tim Humas Bawaslu Mura