KEGIATAN PENGAWASAN COKTAS DI KECAMATAN JAYALOKA
|
Musi Rawas - Bawaslu Kabupaten Musi Rawas melakukan pengawasan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) bersama KPU Kabupaten Musi Rawas pada Selasa tanggal 23 September 2025 pukul 12.00 WIB dilaksanakan kegiatan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Permutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Oleh Bawaslu Kabupaten Musi Rawas. Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan KPU Kabupaten Musi Rawas bersama Bawaslu Kabupaten Musi Rawas dengan pembagian beberapa wilayah yaitu Kecamatan Sukakarya, Kecamatan Jayaloka, Kecamatan Purwodadi dan Kecamatan Sumber Harta. Untuk data pemilih yang dilaksanakan Coktas pada Kecamatan Jayaloka terdapat beberapa sampel yang tidak sesuai dengan data yang sudah ada sebelumnya dan ditemukan juga data yang valid.
Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Mura
Editor: Tim Humas Bawaslu Mura