KPPN Lubuklinggau Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran pada Bawaslu Musi Rawas
|
Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lubuklinggau melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Pelaksanaan Anggaran dan Pejabat Perbendaharaan pada Satuan Kerja Bawaslu Kabupaten Musi Rawas, Kamis (13/08/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, serta menindaklanjuti Nota Dinas Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker terkait Rencana Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran dan Pejabat Perbendaharaan Triwulan II Tahun Anggaran 2026.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk melihat capaian kinerja pelaksanaan anggaran, melakukan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan, serta memberikan penguatan terhadap pelaksanaan tugas pejabat perbendaharaan pada Satuan Kerja Bawaslu Kabupaten Musi Rawas.
Melalui kegiatan tersebut, KPPN Lubuklinggau mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan agar berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bawaslu Kabupaten Musi Rawas terus berkomitmen untuk mendukung pengelolaan anggaran yang baik sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan optimalisasi pelaksanaan tugas serta fungsi pengawasan Pemilu.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi secara berkala, diharapkan pengelolaan keuangan pada Satuan Kerja Bawaslu Kabupaten Musi Rawas semakin tertib, profesional, dan mampu mendukung pelaksanaan program kerja secara optimal.
Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Mura
Editor: Tim Humas Bawaslu Mura