Langkah Baru Bawaslu Pastikan Pengawasan Pemilu Inklusif untuk Semua
|
Bawaslu terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan Pemilu yang inklusif melalui penerbitan SK Nomor 75/HK.01.01/K1/04/2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kebijakan Inklusif. Kebijakan ini menjadi pedoman bagi jajaran pengawas pemilu untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak yang setara, aman, aksesibel, dan bebas diskriminasi dalam setiap tahapan Pemilu.
Pengawasan inklusif dilakukan melalui pemenuhan hak penyandang disabilitas, perempuan, lansia, dan anak, serta pencegahan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender. Bawaslu juga memastikan aksesibilitas di TPS, ketersediaan alat bantu, perlindungan kelompok rentan, hingga pengawasan terhadap keterlibatan anak dalam kegiatan politik.
Melalui langkah ini, Bawaslu berharap tercipta proses demokrasi yang lebih ramah, adil, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Mura
Editor: Tim Humas Bawaslu Mura