Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Pemilih Akurat dan Mutakhir, Bawaslu Musi Rawas Hadiri Pleno DPB Triwulan III 2026

Muara Beliti – Bawaslu Kabupaten Musi Rawas menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2026 tingkat Kabupaten Musi Rawas yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Musi Rawas pada Rabu (30/09/2026).

Bawaslu Kabupaten Musi Rawas dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Agus Tiansah, S.IP., M.Si.

Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas, Ania Trisna AD, S.H., M.H., dan dihadiri oleh jajaran Anggota KPU Kabupaten Musi Rawas. Turut hadir perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Musi Rawas, Polres Musi Rawas, serta Kodim 0406 Lubuklinggau.

Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Musi Rawas menyampaikan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2026 beserta perkembangan terbaru data pemilih di Kabupaten Musi Rawas.

Pada sesi diskusi, Bawaslu Kabupaten Musi Rawas menyampaikan beberapa masukan terkait proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), di antaranya pentingnya menjaga kualitas dan ketepatan waktu dalam pembaruan data pemilih yang bersifat dinamis, termasuk penyesuaian batas waktu (cut off) penginputan data agar proses pembaruan dapat berjalan optimal. Selain itu, Bawaslu juga menyampaikan perlunya peningkatan koordinasi terkait penyampaian undangan rapat, pembaruan data anggota TNI dan Polri yang aktif maupun purnatugas, serta mendorong peran aktif masyarakat dalam melaporkan data kematian guna mendukung akurasi data pemilih.

Menanggapi hal tersebut, KPU Kabupaten Musi Rawas menyampaikan bahwa masukan yang diberikan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam proses pemutakhiran DPB. KPU akan melakukan penyesuaian terhadap mekanisme pembaruan data, termasuk menetapkan batas waktu penginputan data (cut off) pada tanggal 27 September 2026 agar proses pengolahan data dapat berjalan lebih efektif. Selain itu, KPU juga berkomitmen untuk memperbaiki mekanisme penyampaian undangan agar lebih terkoordinasi dan tidak disampaikan secara mendadak, serta terus meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait dalam mendukung pemutakhiran data pemilih yang akurat dan mutakhir.

Berdasarkan hasil rapat pleno, KPU Kabupaten Musi Rawas menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 dengan jumlah pemilih sebanyak 317.031 pemilih, meningkat dibandingkan hasil PDPB Triwulan II Tahun 2026 yang berjumlah 314.000 pemilih. Penambahan tersebut berasal dari hasil pemutakhiran dan pencermatan data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Musi Rawas bersama pihak terkait.

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Musi Rawas dalam rapat pleno ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Bawaslu berkomitmen untuk mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis serta berintegritas.

Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Mura
Editor: Tim Humas Bawaslu Mura