PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHUN ANGGARAN 2024 TAHAP I BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
|
Musi Rawas - Sebanyak 9 (sembilan) orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Kabupaten Musi Rawas telah melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap I yang digelar secara nasional pada hari Selasa, 1 Juli 2024 di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Musi Rawas dalam jaringan atau online melalui Zoom Meeting.
Sekretariat Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuady melantik 4.360 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap I secara luar jaringan dan dalam jaringan. Kegiatan pelantikan ini dilaksanakan melalui Zoom Meeting dari Bawaslu RI di Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat. Sekretariat Jenderal Bawaslu RI diikuti serentak oleh seluruh jajaran Bawaslu dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Yeni Kartina, S.IP selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Musi Rawas, Oktureni Sandhra Kirana, S.Pd selaku Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Agus Tiansah,S.IP., M.Si selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Zulkarnain, S.P selaku Kordinator Sekretariat.
Setelah dilakukannya Upacara Pelantikan ini, dilanjutkan dengan Pembacaan "Pakta integritas"
Sekjen dalam sambutannya setelah melantik mengingatkan kepada seluruh PPPK yang telah dilantik agar disiplin kerja harus menjadi perhatian. Disiplin masuk kerja, disiplin berpakaian dan pola kerja harus diperhatikan ucap Ichsan Fuadi, yang dilanjutkan dengan ucapan Proficiat dan Selamat."
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja juga menyampaikan selamat atas amanah yang diberikan ini. "SK PPPK berlaku 5 Tahun dan diperpanjang masa kerja setiap 5 tahun sekali. Semoga teman-teman lanjut terus sampai pensiun nanti, Alhamdulillah. Semua sudah mengikuti melalui proses ini. sudah pakai seragam Korpri dan setiap tanggal 17 Agustus wajib pakai Korpri. Selamat bekerja sebagai ASN". Kata Rahmat Bagja dalam suasana penuh kebahagiaan dan canda. Namun secara tegas Beliau juga sangat menekankan tentang kedisiplinan dan tanggung jawab kerja harus diutamakan.
Untuk diketahui bahwa Staff PPPK Bawaslu Kabupaten Musi Rawas yang dilantik pada Tahun anggaran 2024 Tahap I Tahun 2025 terdiri dari :
- Safriyadi
- Feri Juliansyah
- Sefran
- Andrini Elza Agustina, Amd, Keb
- Pensi Alezander
- Hardi Semeru, SP
- Oktarina Sandhra Kirana, S.Pd
- Fahrurrozi
- Margiarto
Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Mura
Editor: Tim Humas Bawaslu Mura