Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kapasitas ASN, PPPK Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Ikuti Orientasi Bawaslu

foto

Musi Rawas – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Kabupaten Musi Rawas mengikuti kegiatan Orientasi PPPK yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia bagi PPPK di lingkungan Bawaslu se-Provinsi Sumatera Selatan.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia Nomor B-1936/KP.06.04/SJ/06/2026 tanggal 30 Juni 2026 tentang Penyelenggaraan Orientasi PPPK, Management of Training (MoT), dan Penyamaan Persepsi Pemateri Orientasi PPPK Bawaslu di Lingkungan Bawaslu se-Provinsi Sumatera Selatan.

Orientasi PPPK bertujuan untuk membekali para pegawai dengan pemahaman mengenai peran, tugas, dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu. Selama kegiatan, peserta akan memperoleh materi yang mencakup nilai-nilai dasar ASN (BerAKHLAK), kedudukan dan peran ASN dalam pemerintahan, budaya kerja dan etika profesi, penguatan integritas serta netralitas ASN, pengenalan organisasi dan tata kerja Bawaslu, manajemen kinerja, pelayanan publik, hingga penguatan wawasan kebangsaan dan bela negara. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi pengawasan pemilu serta kode etik penyelenggara pemilu sebagai bekal dalam melaksanakan tugas di lingkungan Bawaslu.

Pelaksanaan orientasi berlangsung mulai 22 Juli 2026 hingga 26 Agustus 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dengan menggunakan metode Distance Learning (pembelajaran jarak jauh).

Sebelum pelaksanaan orientasi, kegiatan diawali dengan pembukaan yang dilaksanakan pada Senin, 20 Juli 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dan diikuti oleh seluruh peserta orientasi PPPK Bawaslu se-Provinsi Sumatera Selatan secara daring dengan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPPK Bawaslu Kabupaten Musi Rawas dapat meningkatkan kompetensi, profesionalisme, integritas, serta memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Bawaslu, sehingga mampu mendukung terwujudnya pengawasan pemilu dan pemilihan yang berkualitas, berintegritas, dan terpercaya.


 

Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Mura
Editor: Tim Humas Bawaslu Mura