Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Sumsel Gelar Rapat Daring Bersama Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Menindaklanjuti Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan, Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan akan melaksanakan rapat koordinasi bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan pada tanggal 2 Februari 2026 secara daring melalui zoom meeting.
Rapat yang mengusung tema “Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan” ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat peran dan fungsi jajaran pengawas pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi meskipun berada di luar tahapan pemilu dan pemilihan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan menegaskan pentingnya konsolidasi demokrasi sebagai upaya berkelanjutan dalam meningkatkan integritas, partisipasi masyarakat, serta penguatan pengawasan partisipatif di daerah. Seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayah Sumatera Selatan diharapkan dapat mengikuti rapat ini secara aktif guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang berkesinambungan.
Kegiatan rapat ini juga menjadi wadah koordinasi dan evaluasi dalam merumuskan langkah-langkah strategis pengawasan di luar tahapan, sesuai dengan arah kebijakan dan instruksi pimpinan Bawaslu RI.
Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Mura
Editor: Tim Humas Bawaslu Mura