Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Tata Kelola Kepegawaian, Bawaslu Musi Rawas Hadiri Rapat Pembahasan Status dan Kedudukan ASN di Lingkungan Bawaslu

foto

Musi Rawas - Bawaslu Kabupaten Musi Rawas mengikuti Rapat Pembahasan Status dan Kedudukan Pegawai ASN di Lingkungan Bawaslu yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, pada Rabu (11/02/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor: B-448/KP.07/SJ/01/2026 perihal Status dan Kedudukan Pegawai ASN di Lingkungan Bawaslu, yang mengundang jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengikuti rapat pembahasan secara terkoordinasi.

Rapat ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola kelembagaan, khususnya dalam aspek administrasi kepegawaian dan penataan manajemen ASN di lingkungan Bawaslu. Pembahasan difokuskan pada penguatan pemahaman mengenai posisi dan kedudukan pegawai ASN, termasuk implikasi kebijakan yang berlaku terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi sekretariat dalam mendukung kerja-kerja pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

Selain itu, rapat juga menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan persepsi serta memastikan seluruh jajaran memahami arah kebijakan dan langkah strategis yang perlu diambil dalam mendukung kinerja organisasi. Melalui forum ini, diharapkan seluruh pegawai ASN di lingkungan Bawaslu dapat bekerja lebih terarah, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya rapat pembahasan ini, diharapkan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Musi Rawas dapat memperoleh informasi yang jelas dan komprehensif terkait status serta kedudukan ASN, sehingga pelaksanaan tugas kedinasan dapat berjalan lebih efektif, tertib administrasi, dan mendukung peningkatan kinerja kelembagaan Bawaslu secara menyeluruh.

Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Mura

Editor:  Tim Humas Bawaslu Mura