Waspada Hoaks, Bawaslu Musi Rawas Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi dengan Informasi yang Benar
|
Bawaslu Kabupaten Musi Rawas – Demokrasi yang sehat tidak hanya membutuhkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, tetapi juga masyarakat yang kritis dalam menerima dan menyebarkan informasi. Di tengah perkembangan media sosial yang semakin cepat, penyebaran informasi palsu atau hoaks menjadi salah satu tantangan yang dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap proses demokrasi.
Pada masa non-tahapan Pemilu/Pemilihan, Bawaslu Kabupaten Musi Rawas terus mendorong masyarakat untuk meningkatkan literasi digital dan kesadaran dalam menyaring informasi. Edukasi mengenai bahaya hoaks menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang kritis serta memperkuat pengawasan partisipatif.
Hal tersebut sejalan dengan arah optimalisasi publikasi Bawaslu pada masa non-tahapan yang mendorong penyampaian edukasi demokrasi, penguatan pengawasan partisipatif, pencegahan hoaks dan disinformasi, serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap kelembagaan Bawaslu.
Hoaks Tidak Hanya Memengaruhi Pilihan, tetapi Juga Kepercayaan terhadap Demokrasi
Hoaks dalam konteks pemilu tidak hanya dapat memengaruhi pandangan masyarakat terhadap kandidat atau peserta pemilu tertentu. Informasi palsu juga dapat memengaruhi cara masyarakat melihat proses dan penyelenggaraan pemilu secara keseluruhan.
Informasi yang tidak benar dapat membuat seseorang menjadi antipati terhadap calon tertentu. Namun, dampaknya dapat berkembang lebih jauh hingga membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap keseluruhan proses penyelenggaraan pemilu.
Dengan demikian, penyebaran hoaks bukan sekadar persoalan mengenai benar atau salahnya suatu informasi. Hoaks juga dapat memengaruhi cara masyarakat melihat kandidat, penyelenggara pemilu, proses demokrasi, bahkan menentukan pilihan politiknya.
Karena itu, masyarakat perlu lebih berhati-hati sebelum mempercayai maupun meneruskan informasi yang diterima melalui media sosial.
Produksi Hoaks Meningkat pada Tahun Pemilu
Berdasarkan data Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) yang dicantumkan dalam materi edukasi Bawaslu Musi Rawas, kategori politik menjadi salah satu kategori yang dominan dalam penyebaran hoaks di media digital.
Pada 2024, ditemukan 3.747 hoaks, dengan 1.629 hoaks atau 43,47 persen di antaranya merupakan hoaks kategori politik.
Sementara pada 2025, ditemukan 1.544 hoaks, dengan 853 hoaks atau 55,2 persen merupakan hoaks kategori politik.
Data tersebut menunjukkan bahwa isu politik menjadi bagian penting dalam ekosistem penyebaran informasi palsu di ruang digital.
Pada 2024, terdapat dua periode yang menjadi puncak penyebaran hoaks, yaitu masa Pemilu pada Januari–Mei dan awal masa kampanye Pilkada pada Agustus–September.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa isu politik dan kepemiluan memiliki kerentanan yang tinggi terhadap produksi serta penyebaran informasi palsu, terutama ketika masyarakat sedang memiliki perhatian yang tinggi terhadap perkembangan politik.
Mengapa Hoaks Dikemas secara Sensasional?
Salah satu karakteristik hoaks adalah penggunaan narasi yang dibuat secara sensasional dan mampu memancing emosi pembaca.
Beberapa contoh narasi yang sering digunakan antara lain:
“SEBARKAN PESAN INI SEBELUM DIHAPUS!”
“TERNYATA KANDIDAT INI…”
“MEDIA TIDAK AKAN BERANI MEMBERITAKAN INI!”
Narasi semacam itu dirancang agar penerima informasi merasa penasaran, takut, marah, atau bahkan merasa harus segera membagikan informasi tersebut kepada orang lain.
Hoaks dapat bekerja dengan cara mengaduk emosi masyarakat agar seseorang mempercayai informasi tanpa terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap kebenarannya.
Karena itu, ketika menerima pesan yang membuat marah, takut, sedih, atau sangat penasaran, masyarakat perlu berhenti sejenak dan tidak langsung membagikannya.
Bagaimana Hoaks Mengancam Demokrasi?
Hoaks bukan hanya persoalan informasi yang salah. Dalam konteks demokrasi, penyebaran informasi palsu dapat menimbulkan dampak yang lebih luas.
1. Membentuk opini publik yang keliru
Informasi yang tidak benar dapat membuat masyarakat mengambil keputusan berdasarkan informasi yang salah.
Dalam konteks pemilu, hal tersebut dapat memengaruhi cara masyarakat melihat kandidat maupun proses penyelenggaraan pemilu.
2. Menurunkan kepercayaan publik
Hoaks dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap:
- penyelenggara pemilu;
- pemerintah;
- media;
- lembaga negara;
- proses pemilu; dan
- sistem demokrasi.
Ketika informasi palsu terus beredar dan dipercaya, masyarakat dapat menjadi semakin skeptis terhadap institusi dan proses demokrasi.
3. Memperkuat polarisasi masyarakat
Penyebaran hoaks juga dapat memperkuat perpecahan di masyarakat melalui provokasi, sentimen kelompok, dan fenomena echo chamber di media sosial.
Masyarakat dapat hanya menerima informasi yang sesuai dengan pandangan kelompoknya dan menolak informasi dari kelompok lain tanpa melakukan pemeriksaan secara objektif.
4. Mengganggu proses pemilu
Informasi palsu dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap kandidat maupun proses pemungutan suara.
Apabila informasi yang keliru dipercaya secara luas, hal tersebut dapat mengganggu kualitas pengambilan keputusan masyarakat dalam proses demokrasi.
Jangan Jadi Mata Rantai Hoaks
Masyarakat memiliki peran penting untuk menghentikan penyebaran informasi palsu.
Ketika menerima suatu informasi, jangan langsung percaya dan jangan langsung meneruskannya.
Ada empat langkah sederhana yang dapat dilakukan:
1. Cek Sumber
Pertanyakan siapa yang pertama kali menyampaikan informasi tersebut.
Apakah berasal dari sumber yang jelas dan dapat dipercaya?
2. Cek Isi
Periksa apakah judul sesuai dengan isi informasi atau berita.
Jangan hanya membaca judul kemudian langsung menyimpulkan isi informasi.
3. Cek Konteks
Pastikan informasi tersebut benar-benar terjadi saat ini.
Bisa saja sebuah foto, video, atau berita lama kembali disebarkan seolah-olah merupakan peristiwa baru.
4. Cek Pembanding
Bandingkan informasi dengan sumber resmi atau media kredibel lainnya.
Jika informasi tersebut benar, biasanya terdapat sumber lain yang dapat memberikan konfirmasi atau konteks yang lebih lengkap.
Demokrasi Sehat Membutuhkan Pemilih yang Kritis
Pilihan politik masyarakat tentu dapat berbeda-beda. Perbedaan pilihan merupakan bagian dari demokrasi.
Namun, demokrasi yang sehat harus dibangun berdasarkan informasi yang benar, bukan informasi palsu yang sengaja dibuat untuk memengaruhi masyarakat.
Masyarakat memiliki hak untuk menentukan pilihan politiknya masing-masing. Pada saat yang sama, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk tidak menjadi bagian dari rantai penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Sikap kritis dalam menerima informasi merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.
Bawaslu Tidak Berhenti Mengedukasi di Masa Non-Tahapan
Masa non-tahapan bukan berarti Bawaslu berhenti menjalankan fungsi edukasi demokrasi. Justru periode ini dapat dimanfaatkan untuk memperkuat literasi politik dan kepemiluan masyarakat sebelum tahapan berikutnya berlangsung.
Bawaslu mendorong masyarakat agar tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga menjadi bagian dari masyarakat yang mampu memeriksa, memahami, dan menyebarkan informasi secara bertanggung jawab.
Upaya tersebut sejalan dengan kebijakan Bawaslu mengenai optimalisasi publikasi pada masa non-tahapan. Bawaslu menempatkan edukasi demokrasi, publikasi kinerja kelembagaan, penguatan identitas institusi, pengawasan partisipatif, pencegahan hoaks dan disinformasi, serta pesan inspiratif dan humanis sebagai arah penting komunikasi publik.
Selain itu, Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan semakin menegaskan pentingnya penguatan pendidikan politik, partisipasi masyarakat, serta konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu.
Melalui edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa menjaga demokrasi bukan hanya menjadi tugas penyelenggara pemilu. Masyarakat juga memiliki peran untuk memastikan ruang informasi tetap sehat, kritis, dan bertanggung jawab.
Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Mura
Editor: Tim Humas Bawaslu Mura