Bawaslu Perluas Pengawasan Partisipatif melalui Kampus, Desa, dan Ruang Digital
|
Bawaslu terus memperluas jangkauan Pengawasan Partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari kalangan akademisi, masyarakat desa, hingga komunitas digital. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat pengawasan Pemilu dan Pemilihan secara lebih inklusif dan berkelanjutan.
Melalui kerja sama dengan perguruan tinggi, Bawaslu mendorong partisipasi kalangan akademik dalam pengawasan kepemiluan. Bentuk kerja sama tersebut antara lain melalui kuliah kerja nyata tematik yang berkaitan dengan pengawasan Pemilu dan/atau Pemilihan, penelitian ilmiah bertema kepemiluan dan kelembagaan pengawas pemilu, serta kuliah umum, diskusi terbuka, dan seminar yang dapat dilaksanakan secara tatap muka maupun dalam jaringan.
Selain itu, Bawaslu juga membuka ruang bagi mahasiswa untuk mengikuti program magang di kantor Bawaslu, Bawaslu Provinsi, maupun Bawaslu Kabupaten/Kota. Pengembangan program studi tata kelola kepemiluan serta bentuk kerja sama lain yang berkaitan dengan pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan juga menjadi bagian dari kolaborasi ini.
Di tingkat masyarakat, Bawaslu membentuk Kampung Pengawasan Partisipatif. Program ini bertujuan menciptakan peran aktif kelompok masyarakat berbasis kampung, desa, atau sebutan lainnya di wilayah kabupaten/kota dalam tahapan prapenyelenggaraan, penyelenggaraan, hingga pascapenyelenggaraan Pemilu dan/atau Pemilihan.
Sasaran Kampung Pengawasan Partisipatif meliputi masyarakat hukum adat dan masyarakat umum. Dengan adanya program ini, Bawaslu berharap kesadaran pengawasan dapat tumbuh langsung dari lingkungan masyarakat.
Di era perkembangan teknologi informasi, Bawaslu juga membentuk Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif. Program ini bertujuan meningkatkan literasi dan edukasi masyarakat terkait pengawasan Pemilu dan/atau Pemilihan, memperluas jangkauan Pengawasan Partisipatif, serta memperkuat komunikasi antarpihak kemitraan dalam pengawasan pemilu.
Tidak hanya itu, Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif juga diarahkan untuk memperkuat kemampuan masyarakat dalam mendeteksi, menganalisis, dan mengungkap disinformasi, sekaligus menumbuhkan kesadaran untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu dan/atau Pemilihan.
Melalui sinergi dengan dunia pendidikan, masyarakat desa, dan ruang digital, Bawaslu menegaskan komitmennya untuk membangun pengawasan Pemilu yang partisipatif, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Mura
Editor: Tim Humas Bawaslu Mura