Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Terbitkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2026, Perkuat Tata Tertib Pegawai di Lingkungan Kesekretariatan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menerbitkan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, Sekretariat Bawaslu Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota. Penerbitan peraturan ini menjadi informasi penting bagi seluruh pegawai di lingkungan kesekretariatan Bawaslu untuk mengetahui dan memahami ketentuan tata tertib yang berlaku dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

Peraturan tersebut mengatur tata tertib pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu Provinsi, serta Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota. Pengaturan ini menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang tertib, profesional, dan bertanggung jawab dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu.

Melalui peraturan ini, pegawai di lingkungan Bawaslu diharapkan dapat memahami ketentuan tata tertib sebagai pedoman dalam menjalankan aktivitas kedinasan. Pemahaman terhadap peraturan yang berlaku juga penting untuk mendukung pelaksanaan tugas secara teratur, meningkatkan kedisiplinan, serta menjaga kualitas pelayanan dan kinerja organisasi.

Bagi Bawaslu Kabupaten Musi Rawas, informasi mengenai produk hukum terbaru ini penting untuk diketahui oleh seluruh jajaran kesekretariatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku di lingkungan Bawaslu.

Masyarakat dan seluruh pihak yang berkepentingan dapat mengakses Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2026 melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu pada laman resmi https://jdih.bawaslu.go.id/.

Dengan tersedianya akses terhadap produk hukum tersebut, diharapkan pegawai dan masyarakat dapat memperoleh informasi hukum yang akurat serta memahami ketentuan yang menjadi dasar penyelenggaraan tata tertib pegawai di lingkungan Bawaslu.

Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Mura
Editor: Tim Humas Bawaslu Mura