Mengenal Visi dan Misi Bawaslu 2025–2029: Kolaborasi Memperkokoh Demokrasi Substansial
|
Bawaslu terus memperkuat peran strategisnya dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Memasuki periode 2025–2029, Bawaslu menetapkan arah kebijakan melalui visi dan misi sebagai pedoman dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Visi dan misi ini menjadi landasan utama dalam mewujudkan pengawasan Pemilu yang berintegritas, profesional, serta semakin dekat dengan masyarakat.
Visi Bawaslu 2025–2029
Bawaslu mengusung visi:
“Kolaborasi Memperkokoh Demokrasi Substansial melalui Pengawasan Pemilu yang Berintegritas dalam Mewujudkan Indonesia Maju menuju Indonesia Emas.”
Visi tersebut menegaskan komitmen Bawaslu untuk menghadirkan pengawasan Pemilu yang tidak hanya berorientasi pada prosedur, namun juga menjaga substansi demokrasi. Kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam menciptakan Pemilu yang berkualitas, jujur, adil, dan berintegritas.
Misi Bawaslu 2025–2029
Untuk mewujudkan visi tersebut, Bawaslu menetapkan tiga misi utama, yaitu:
- Meningkatkan kualitas Pengawasan Pemilu melalui pencegahan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses Pemilu yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.
- Memperkuat kemitraan Pengawasan Pemilu dengan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan dalam menghadirkan Pemilu yang partisipatif, jujur, dan adil.
- Membangun tata kelola birokrasi yang bersih dan prima dalam menunjang kualitas pengawasan Pemilu dan pelayanan publik.
Komitmen Menuju Demokrasi yang Lebih Berkualitas
Melalui visi dan misi 2025–2029 ini, Bawaslu menegaskan perannya sebagai lembaga pengawas Pemilu yang adaptif, responsif, serta mampu menjawab tantangan demokrasi ke depan.
Dengan dukungan kolaborasi seluruh elemen bangsa, Bawaslu optimistis dapat memperkuat demokrasi substansial demi mewujudkan Indonesia Maju menuju Indonesia Emas.
Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Mura
Editor: Tim Humas Bawaslu Mura