Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Pengawasan 2026, Bawaslu Perkuat Spirit Kelembagaan di Bulan Ramadhan

foto

Bawaslu menggelar kegiatan “Ngabuburit Pengawasan” Tahun 2026 dengan mengusung tema Penguatan Spirit Kelembagaan Bawaslu sebagai momentum refleksi dan konsolidasi demokrasi di bulan suci Ramadan.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dan Totok Hariyono, serta Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ferdinand Eskol Tiar Sirait.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu, kemudian dibuka dengan sambutan dari Lolly Suhenty. Dalam sambutannya, ia menjelaskan alasan diangkatnya tema spirit kelembagaan pada bulan Ramadan.

Menurutnya, Ramadan yang berasal dari bahasa Arab bermakna panas membara, mengandung pesan tentang pembentukan ketakwaan, kesabaran, keikhlasan, dan kepatuhan dalam menjalani setiap proses kehidupan.

“Dalam konteks demokrasi Indonesia, Ramadan menjadi momentum penting. Sepanas apa pun situasi yang kita hadapi, jangan pernah kehilangan harapan. Nilai-nilai yang kita perjuangkan akan bisa ditegakkan jika kita tidak kehilangan tujuan. Tujuan kita adalah demokrasi Indonesia tetap terjaga, Bawaslu bekerja dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, Ngabuburit Pengawasan ini kita gunakan sebagai momentum penguatan,” ujar Lolly.

Senada dengan itu, Totok Hariyono menambahkan bahwa Ramadan menjadi ruang pembakaran nilai-nilai negatif yang dapat merusak demokrasi.

“Di bulan Ramadan ini, kita bakar anasir-anasir yang menggerogoti demokrasi—oligarki, otoritarianisme, penyalahgunaan kewenangan, hingga persoalan netralitas aparat. Kita merdekakan demokrasi. Karena itu, mari semangat konsolidasi demokrasi sesuai dengan Instruksi Nomor 2 kita jalankan dengan spirit pembebasan di bulan suci Ramadan,” tegasnya.

Sementara itu, Rahmat Bagja dalam arahannya menegaskan bahwa secara filosofis pembentukan Bawaslu oleh pembuat undang-undang adalah untuk mengawasi seluruh proses pelaksanaan Pemilu agar tujuan demokrasi tidak menghalalkan cara.

“Tujuan yang baik tidak membenarkan penggunaan cara yang salah. Cara yang haram tidak boleh menghasilkan tujuan yang halal. Semua proses demokrasi harus ditempatkan dalam koridor yang benar. Di situlah Bawaslu hadir, sebagai pemantau dan pengawas seluruh proses yang dijalankan oleh KPU, peserta Pemilu, dan juga dalam relasinya dengan masyarakat,” jelas Bagja.

Ia menambahkan, Bawaslu tidak hanya mengawasi penyelenggara teknis, tetapi juga peserta Pemilu dan dinamika partisipasi publik. Kritik, baik yang membangun maupun yang bernuansa personal, harus dihadapi dengan kesabaran dan kedewasaan kelembagaan.

“Kelembagaan tidak ada masalah. Di situlah kesabaran penyelenggara Pemilu diuji. Ramadan ini menjadi momentum refleksi bagi kita semua,” imbuhnya.

Menjelang waktu berbuka puasa, kegiatan diisi dengan kultum dan zikir yang disampaikan oleh Kiai Muhammad Khalid Syairazi, yang mengajak seluruh jajaran Bawaslu untuk memperkuat integritas, menjaga niat, serta meneguhkan komitmen dalam mengawal demokrasi yang bermartabat.

Melalui Ngabuburit Pengawasan 2026, Bawaslu berharap spirit Ramadan mampu memperkokoh integritas dan soliditas kelembagaan dalam menjaga demokrasi Indonesia yang berkeadilan dan berkeadaban.
 

Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Mura

Editor: Tim Humas Bawaslu Mura