Pengawasan Pemilu Berbasis Masyarakat, Strategi Bawaslu Perkuat Demokrasi
|
Pengawasan Pemilu tidak dapat dilakukan secara sendiri. Menyadari hal tersebut,Bawaslu terus memperkuat strategi pengawasan partisipatif sebagai upaya membangun ekosistem demokrasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Pengembangan pengawasan partisipatif menyasar kelompok, komunitas, serta berbagai pihak yang menjadi penerima manfaat, pelaksana, dan penggerak dalam upaya pencegahan serta pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Melalui pendekatan ini, Bawaslu ingin memastikan bahwa pengawasan tidak hanya bertumpu pada lembaga formal, tetapi juga tumbuh sebagai kesadaran kolektif masyarakat.
Tujuan Pengembangan Strategi
Pedoman strategi pengembangan pengawasan partisipatif dibentuk dengan sejumlah tujuan utama, yakni:
- Meningkatkan kualitas pencegahan dan pengawasan partisipatif
- Mengembangkan role model pengawasan partisipatif
- Mendorong kolaborasi multipihak
- Meningkatkan literasi kepemiluan masyarakat
- Membangun ekosistem pengawasan partisipatif yang berkelanjutan
Dengan tujuan tersebut, Bawaslu berharap partisipasi publik dalam pengawasan Pemilu semakin terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi penguatan demokrasi.
Strategi Pengembangan
Adapun strategi yang ditempuh dalam pengembangan pengawasan partisipatif meliputi:
- Penguatan jaringan kader pengawasan partisipatif.
- Pendidikan interaktif kepada kelompok masyarakat, dengan memanfaatkan teknologi informasi serta memperhatikan kearifan lokal.
- Kolaborasi bersama instansi pemerintah, lembaga pendidikan, media, dan kelompok masyarakat.
- Penetapan program rujukan (role model) di setiap tingkatan pengawas Pemilu, minimal satu titik/lokasi, berdasarkan inovasi dan capaian program yang dapat direplikasi di daerah lain.
Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Mura
Editor: Tim Humas Bawaslu Mura