Lompat ke isi utama

Berita

Politik Uang, Suara Rakyat Bukan untuk Diperjualbelikan

Masyarakat diimbau untuk mewaspadai dan menolak segala bentuk praktik politik uang yang dapat mencederai demokrasi. Politik uang tidak hanya dilakukan melalui pemberian uang tunai, tetapi juga dapat berbentuk pemberian barang dan sembako, kupon belanja, voucher diskon, pulsa, maupun fasilitas lainnya yang bertujuan memengaruhi pilihan pemilih.

Praktik politik uang dapat mengancam kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan serta merusak integritas proses demokrasi. Pemberian uang, beras, minyak goreng, gula, hingga kupon dan voucher patut diwaspadai apabila disertai ajakan atau imbalan untuk memilih calon tertentu.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan berani menolak segala bentuk pemberian yang bertujuan memengaruhi pilihan politik. Pemilih juga diimbau untuk tidak menjanjikan suara sebagai imbalan, tidak tergiur keuntungan sesaat, serta menentukan pilihan berdasarkan visi, misi, program kerja, dan rekam jejak calon pemimpin.

Apabila menemukan dugaan praktik politik uang, masyarakat dapat melaporkannya kepada pengawas pemilu sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga demokrasi yang jujur dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Mura
Editor: Tim Humas Bawaslu Mura