Lompat ke isi utama

Berita

BAHAYA POLITIK UANG DALAM PEMILU

Dalam setiap penyelenggaraan pemilu, kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat yang rasional dan bebas dari intervensi yang merusak. Salah satu ancaman terbesar terhadap integritas pemilu adalah politik uang, yaitu praktik pemberian uang, barang, atau imbalan tertentu kepada pemilih dengan tujuan memengaruhi pilihan politik mereka.

Politik uang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga memiliki dampak serius terhadap kehidupan demokrasi. Ketika suara rakyat dibeli, proses pemilihan tidak lagi mencerminkan keinginan masyarakat, melainkan kepentingan pribadi pihak yang memberikan imbalan. Hal ini dapat menghasilkan pemimpin yang tidak kompeten, tidak memiliki integritas, dan tidak berorientasi pada kepentingan publik.

Praktik politik uang juga menciptakan lingkaran ketergantungan dan budaya transaksional di tengah masyarakat. Pemilih yang terbiasa menerima imbalan akan menilai pemilu sebagai ajang mencari keuntungan sesaat, bukan sebagai kesempatan menentukan masa depan bangsa. Akibatnya, kualitas tata kelola pemerintahan dapat menurun karena pejabat terpilih cenderung memprioritaskan pengembalian modal politik dibandingkan pelayanan kepada masyarakat.

Bawaslu mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menolak politik uang dalam bentuk apa pun. Setiap pemilih memiliki hak untuk menentukan pilihannya secara bebas dan bertanggung jawab. Melaporkan praktik politik uang kepada pengawas pemilu adalah bagian penting dari upaya menjaga pemilu tetap jujur, adil, dan bermartabat.

Dengan menolak politik uang, masyarakat turut memperkuat fondasi demokrasi dan memastikan pemimpin terpilih benar-benar berasal dari suara yang murni dan sadar. 


 

Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Mura

Editor:  Tim Humas Bawaslu Mura