Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Musi Rawas Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026

Musi Rawas – Bawaslu Musi Rawas melaksanakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan pemilu serta memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai demokrasi.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Ardiyanto, S.Pd. Sebelum membuka kegiatan, Ardiyanto menyampaikan amanat sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh peserta agar terus berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan partisipatif. Ia menekankan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tugas Bawaslu, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas, jujur, dan adil.

Dalam amanatnya, Ardiyanto juga mengajak peserta untuk menjadi agen pengawasan di lingkungan masing-masing dengan meningkatkan pemahaman kepemiluan serta menyebarluaskan informasi yang benar terkait proses demokrasi. Menurutnya, semakin tinggi partisipasi masyarakat dalam pengawasan, maka semakin kuat pula upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran Pemilu dan Pemilihan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Musi Rawas, Yeni Kartina, S.IP., Anggota Bawaslu Musi Rawas Oktueni Sandhra Kirana, S.Pd., serta Anggota Bawaslu Musi Rawas Agus Tiansah, S.IP., M.Si. yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Dalam sesi materi, Agus Tiansah menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat merupakan keterlibatan aktif warga negara dalam seluruh proses demokrasi, tidak hanya pada saat menggunakan hak pilih, tetapi juga dalam mengawal dan mengawasi setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan. Menurutnya, partisipasi masyarakat dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, seperti mengikuti pendidikan politik, menyampaikan informasi terkait dugaan pelanggaran pemilu, melakukan pengawasan partisipatif, menyebarluaskan informasi kepemiluan yang benar, serta ikut menjaga kondusivitas pelaksanaan tahapan pemilu di lingkungan masing-masing.

Lebih lanjut, Agus Tiansah menyoroti pentingnya peran mahasiswa dan generasi muda sebagai agen perubahan dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, mahasiswa dan generasi muda memiliki posisi strategis karena memiliki kemampuan untuk menyebarkan informasi, membangun kesadaran politik masyarakat, serta menjadi pelopor pengawasan partisipatif di tengah perkembangan teknologi dan media sosial yang semakin pesat. Oleh karena itu, ia mengajak mahasiswa dan generasi muda untuk tidak bersikap apatis terhadap proses demokrasi, melainkan turut mengambil peran aktif dalam mengawal setiap tahapan Pemilu menuju Pemilu 2029 yang bermartabat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk masyarakat yang memiliki wawasan kepemiluan yang memadai, memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta mampu menjadi bagian dari pengawasan partisipatif. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan kelembagaan pengawasan pemilu melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara Bawaslu dan masyarakat.

Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif Bawaslu Musi Rawas antara lain berasal dari Peserta Mandiri, Komunitas Cinta Baca dan Cinta Menulis Indonesia, Himpunan Mahasiswa Jurusan KPI, Universitas Musi Rawas, Universitas PGRI Lubuklinggau, dsb.

Bawaslu Kabupaten Musi Rawas memandang Pendidikan Pengawas Partisipatif sebagai langkah penting dalam meningkatkan kapasitas masyarakat, memperluas partisipasi publik dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan, serta memperkuat budaya demokrasi yang partisipatif dan berintegritas menuju Pemilu Tahun 2029 yang demokratis, jujur, adil, dan bermartabat.

Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Mura

Editor: Tim Humas Bawaslu Mura