Bawaslu Sumsel menggelar kegiatan “Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan pada Kelompok Disabilitas: Mewujudkan Pemilu yang Inklusif dan Ramah Disabilitas”
|
Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan menggelar kegiatan “Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan pada Kelompok Disabilitas: Mewujudkan Pemilu yang Inklusif dan Ramah Disabilitas” di Auditorium Kantor Bawaslu Sumsel pada Jumat (5/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen penyelenggara pemilu dalam memastikan pemenuhan hak politik penyandang disabilitas. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Massuryati, menegaskan bahwa hak politik kelompok disabilitas telah dijamin dalam Pasal 5 UU 7 Tahun 2017 dan harus dipastikan pelaksanaannya secara nyata di lapangan.
Acara dibuka oleh Plt. Ketua Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi, yang menekankan pentingnya memberikan akses setara bagi seluruh warga negara dalam proses demokrasi. Ia menyampaikan bahwa meskipun Pemilu Serentak baru digelar pada tahun 2029, sosialisasi harus dilakukan sejak dini, terutama setelah keluarnya Putusan MK Nomor 135 terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah. Naafi juga menegaskan bahwa revisi regulasi pemilu harus memperhatikan aspek aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Dalam forum tersebut, Bawaslu Sumsel memaparkan sejumlah langkah konkrit untuk mewujudkan pemilu ramah disabilitas, antara lain penyediaan surat suara dan alat bantu di setiap TPS, pendataan berkelanjutan pemilih disabilitas, pendampingan khusus saat proses pemilihan, dan layanan jemput bola bagi pemilih yang tidak bisa hadir langsung. Kegiatan ini dihadiri pimpinan dan jajaran Bawaslu Sumsel serta perwakilan organisasi dan lembaga yang membina penyandang disabilitas seperti GERKATIN, Panti Rehabilitasi Disabilitas Sensorik, Sentra Budi Perkasa, dan Pesantren Tuna Netra Cahaya Qolbu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap partisipasi politik penyandang disabilitas dapat terus meningkat dan menjadi bagian integral dalam pembangunan demokrasi yang berkeadilan dan inklusif.
Penulis dan Foto: Tim Humad Bawaslu Mura
Editor: Tim Humas Bawaslu Mura