Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tetap Aktif pada Masa Non Tahapan, Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Kesadaran Masyarakat

tetap aktif menjalankan tugas dan fungsi pengawasan meskipun tidak sedang berada dalam tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Hal ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi serta memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki tugas dan kewenangan dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu. Oleh karena itu, pelaksanaan tugas Bawaslu tidak hanya berfokus pada masa tahapan Pemilu, tetapi juga mencakup berbagai kegiatan penguatan kelembagaan dan pencegahan pada masa non tahapan.

Pada masa non tahapan, Bawaslu terus memperkuat pengawasan partisipatif dengan mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya proses demokrasi. Pengawasan partisipatif menjadi salah satu upaya penting untuk membangun kesadaran publik bahwa pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawas, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Selain itu, Bawaslu melaksanakan evaluasi dan pemetaan kerawanan Pemilu sebagai langkah untuk mengidentifikasi potensi permasalahan yang dapat mengganggu proses demokrasi. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan agar potensi pelanggaran dapat diketahui dan diantisipasi sejak dini.

Bawaslu juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan Pemilu. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami hak, kewajiban, serta perannya dalam menjaga demokrasi. Penguatan kapasitas kelembagaan dan koordinasi dengan berbagai pihak atau pemangku kepentingan (stakeholder) juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan.

Seluruh kegiatan tersebut bertujuan untuk membangun kesadaran publik, mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini, serta menjaga kualitas demokrasi agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip Pemilu yang demokratis.

Melalui berbagai upaya tersebut, Bawaslu Kabupaten Musi Rawas berkomitmen untuk terus hadir dan menjalankan fungsi pengawasan, baik pada masa tahapan maupun non tahapan. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
 

Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Mura
Editor: Tim Humas Bawaslu Mura