HUT ke-17, Rahmat Bagja Berharap Jadwal Pemilu dan Pilkada Dipisah
|
Jakarta - Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyampaikan harapannya agar pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah di masa mendatang tidak lagi dilakukan pada tahun yang sama. Menurutnya, pelaksanaan serentak seperti pada 2024 menimbulkan berbagai kendala yang perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh.
“Kami berharap ke depan pemilu dan pemilihan tidak digelar bersamaan. Akan lebih ideal jika keduanya memiliki jeda waktu. Dalam pelaksanaan 2024 lalu, tahapan keduanya saling tumpang tindih, sehingga penyelenggara memiliki waktu yang sangat terbatas,” ujar Bagja dalam acara Tasyakuran HUT ke-17 Bawaslu yang digelar di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Bagja juga mengungkapkan bahwa usulan agar jadwal pemilu dan pilkada dipisahkan telah disampaikan kepada pemerintah, Komisi II DPR RI, serta para pemangku kepentingan lainnya. Bawaslu saat ini masih menunggu tanggapan dari berbagai pihak terkait usulan tersebut.
“Semoga ada solusi terbaik yang bisa diambil bersama. Ini menjadi salah satu pekerjaan rumah penting bagi penyelenggara pemilu dan seluruh pihak yang terlibat,” lanjutnya.
Memperingati usia Bawaslu yang menginjak 17 tahun, Bagja berharap lembaga ini semakin matang dan profesional dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kemandirian dan independensi lembaga.
“Di usia 17 tahun, Bawaslu telah melalui banyak dinamika. Sudah banyak pengalaman, pembelajaran, dan tantangan yang ditemui dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pengawas pemilu,” ujarnya.
Acara tasyakuran ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh, di antaranya mantan pimpinan Bawaslu RI periode 2008-2012 Wahidah Suaib dan Nunung Widyaningsih, periode 2012-2017 Nelson Simanjuntak dan Nasrullah, serta periode 2017-2022 Abhan dan Ratna Dewi Pettalolo. Hadir pula Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, Anggota KPU August Mellaz, dan Ketua DKPP Heddy Lugito.
Sumber Bawaslu RI