Lompat ke isi utama

Berita

JENIS-JENIS KERAWANAN PEMILU DI INDONESIA

Menurut pengalaman Bawaslu dan berbagai pemilu sebelumnya, kerawanan bisa diklasifikasikan sebagai berikut:
    1.    Politik Uang (Money Politics)
    •    Bentuk: serangan fajar, sembako, kupon belanja, transfer digital, sedekah politik.
    •    Dampak: merusak kebebasan memilih, mengurangi kualitas demokrasi.
    2.    Pelanggaran Administrasi & Prosedur
    •    Contoh: DPT (Daftar Pemilih Tetap) bermasalah, TPS tidak sesuai aturan, logistik pemilu terlambat.
    •    Dampak: mengurangi kepercayaan publik terhadap penyelenggara.
    3.    Netralitas ASN, TNI, dan Polri
    •    Aparat negara ikut mendukung atau mengkampanyekan calon tertentu.
    •    Dampak: menggerus prinsip keadilan dan profesionalisme penyelenggaraan pemilu.
    4.    Kampanye Bermasalah
    •    Politik identitas, kampanye hitam (black campaign), hoaks, ujaran kebencian, fitnah di media sosial.
    •    Dampak: memecah belah masyarakat, meningkatkan polarisasi.
    5.    Pelanggaran Dana Kampanye
    •    Laporan dana kampanye tidak transparan, penerimaan dana ilegal, atau penggunaan fasilitas negara.
    6.    Intimidasi & Kekerasan
    •    Tekanan terhadap pemilih, pengawas, atau penyelenggara.
    •    Contoh: pemilih diancam tidak mendapat bantuan jika tidak memilih calon tertentu.
    7.    Manipulasi Hasil Suara
    •    Penggelembungan suara, pengurangan suara lawan, atau intervensi dalam rekapitulasi.
    8.    Kerawanan Logistik Pemilu
    •    Surat suara kurang, tertukar, rusak, atau distribusi terlambat.
    •    Dampak: bisa memicu pemungutan suara ulang.
    9.    Partisipasi Pemilih Rendah (Golput)
    •    Disengaja akibat kekecewaan terhadap politik, atau karena faktor teknis (TPS jauh, data tidak masuk DPT).
    10.    Bencana Alam & Konflik Sosial
    •    Gempa, banjir, atau kerusuhan dapat mengganggu distribusi logistik dan pemungutan suara.
Kerawanan pemilu bisa terjadi dari hulu sampai hilir, baik teknis maupun non-teknis. Karena itu, Bawaslu berperan penting untuk mengawasi dan mencegah potensi kerawanan ini agar pemilu berjalan demokratis.

Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Mura

Editor: Tim Humas Bawaslu Mura