MEMBANGUN BUDAYA KAMPANYE SEHAT DAN PEMILU YANG BERKUALITAS
|
Kampanye merupakan salah satu tahapan penting dalam pemilu karena menjadi ruang bagi peserta pemilu untuk memperkenalkan visi, misi, dan program kerja kepada masyarakat. Namun, agar proses kampanye berjalan sesuai prinsip demokrasi, diperlukan budaya kampanye sehat yang mengedepankan etika, kepatutan, dan aturan perundang-undangan.
Kampanye sehat bukan hanya tanggung jawab peserta pemilu, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Budaya ini memastikan bahwa proses persaingan politik tidak menimbulkan perpecahan dan tetap menjunjung tinggi nilai persatuan. Dalam praktiknya, kampanye sehat dilakukan dengan menyampaikan gagasan secara konstruktif, menghindari penggunaan isu SARA, tidak melakukan kampanye hitam, serta menghormati perbedaan pilihan politik masyarakat.
Perlindungan terhadap hak pilih dan ketenangan publik juga menjadi unsur penting dalam kampanye yang sehat. Karena itu, berbagai bentuk pelanggaran seperti politik uang, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, intimidasi, ataupun penggunaan fasilitas negara harus dihindari. Kampanye yang tidak sehat bukan hanya merugikan peserta pemilu lain, tetapi juga dapat mengganggu kualitas demokrasi.
Masyarakat pun diharapkan berperan aktif sebagai pemilih berintegritas dengan menolak ajakan kampanye yang melanggar aturan. Pemilih cerdas akan menilai peserta pemilu dari rekam jejak, program, dan kapasitas, bukan dari janji maupun iming-iming yang tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.
Melalui kampanye sehat, diharapkan tercipta suasana kompetisi politik yang adil, damai, dan beretika. Budaya ini menjadi pondasi bagi hadirnya pemimpin berkualitas serta pemilu yang semakin dipercaya oleh masyarakat.
Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Mura
Editor: Tim Humas Bawaslu Mura