PERAN DAN FUNGSI PEMILIH DALAM DEMOKRASI
|
Dalam sistem demokrasi, rakyat memegang kedaulatan tertinggi. Melalui pemilu, rakyat berperan sebagai pemilih yang menentukan arah kebijakan negara dengan cara memilih wakil dan pemimpin. Oleh karena itu, pemilih memiliki posisi yang sangat penting dalam mewujudkan demokrasi yang sehat, jujur, dan adil.
Peran Pemilih dalam Demokrasi
1. Pelaku Kedaulatan Rakyat – pemilih adalah pihak yang menjalankan kedaulatan rakyat sesuai amanat UUD 1945.
2. Penentu Kepemimpinan – pemilih menentukan siapa yang akan duduk sebagai wakil rakyat dan pemimpin pemerintahan.
3. Pengontrol Jalannya Demokrasi – melalui partisipasi politik, pemilih dapat mengawasi kinerja wakil rakyat dan pejabat publik.
4. Pendorong Akuntabilitas – pemilih yang kritis mendorong penyelenggara negara lebih transparan dan bertanggung jawab.
5. Pendidikan Politik – perilaku pemilih menjadi contoh dalam meningkatkan kesadaran politik masyarakat.
Fungsi Pemilih dalam Demokrasi
1. Fungsi Partisipasi Politik
• Menggunakan hak pilih secara bebas, rasional, dan bertanggung jawab.
2. Fungsi Legitimasi
• Kehadiran pemilih dalam pemilu memberi legitimasi kepada hasil pemilu dan pemerintahan.
3. Fungsi Evaluasi
• Pemilih dapat memberikan “penilaian” terhadap kinerja wakil rakyat dan pejabat publik melalui pilihannya pada pemilu berikutnya.
4. Fungsi Aspirasi
• Dengan memilih, rakyat menyalurkan aspirasi dan kepentingannya agar diperjuangkan oleh wakil atau pemimpin yang terpilih.
5. Fungsi Kontrol
• Pemilih berfungsi sebagai pengawas terhadap jalannya pemerintahan dengan menuntut transparansi dan akuntabilitas.
Pemilih dalam demokrasi bukan hanya sekadar pengguna hak suara, tetapi juga berperan sebagai penentu, pengawas, dan pengontrol jalannya pemerintahan. Fungsi pemilih yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab sangat penting untuk mewujudkan sistem demokrasi yang sehat, bersih, dan berkeadilan.
Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Mura
Editor: Tim Humas Bawaslu Mura