Lompat ke isi utama

Berita

PERAN MASYARAKAT SANGAT PENTING DALAM PEMILU

Bawaslu terus mendorong masyarakat agar tidak hanya hadir di TPS sebagai pemilih, tetapi juga berperan sebagai pengawas partisipatif untuk menjaga agar Pemilu berjalan jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran. Edukasi ini diberikan sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran publik bahwa kualitas demokrasi sangat dipengaruhi oleh keterlibatan aktif masyarakat.

Bentuk Pelanggaran yang Perlu Diwaspadai Pemilih

Bawaslu mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk pelanggaran, seperti:

  • Politik uang, baik berupa uang, barang, ataupun janji tertentu.
  • Kampanye di luar jadwal, termasuk penyebaran bahan kampanye secara tidak resmi.
  • Penyebaran hoaks atau informasi menyesatkan yang memecah belah masyarakat.
  • Penyalahgunaan fasilitas pemerintah atau tempat ibadah untuk kampanye.
  • Intimidasi atau tekanan terhadap pemilih, khususnya kelompok rentan.

Semakin masyarakat memahami bentuk-bentuk pelanggaran, semakin cepat pelanggaran itu dapat dicegah atau dilaporkan.

Apa yang Bisa Dilakukan Pemilih?

Untuk mendukung pemilu yang bersih, Bawaslu mengimbau pemilih melakukan langkah-langkah berikut:

  1. Mencari informasi yang benar tentang peserta pemilu dan tahapan yang sedang berjalan.
  2. Menghindari menerima imbalan dalam bentuk apa pun, dan berani menolak politik uang.
  3. Melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu melalui Panwaslu Kecamatan atau Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
  4. Menyimpan bukti, seperti foto, video, atau catatan kejadian, apabila menemukan dugaan pelanggaran.
  5. Mengajak lingkungan sekitar untuk memilih berdasarkan visi, misi, dan integritas calon, bukan tekanan atau imbalan.

Pengawasan Partisipatif: Kunci Demokrasi Sehat

Bawaslu menilai bahwa pengawasan partisipatif adalah salah satu cara paling efektif untuk menutup celah pelanggaran. Dengan jumlah personel pengawas yang terbatas, dukungan masyarakat menjadi faktor penentu kelancaran Pemilu.

Komitmen Bawaslu

Bawaslu Musi Rawas berkomitmen memperluas edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk melalui sekolah kader pengawasan, kegiatan tatap muka, kanal media sosial, serta layanan konsultasi kepemiluan.


 

Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Mura

Editor: Tim Humas Bawaslu Mura