Lompat ke isi utama

Berita

WASPADA BERITA HOAKS SAAT PEMILU

Menjelang pelaksanaan Pemilu, penyebaran informasi bohong atau hoaks menjadi salah satu tantangan terbesar dalam menjaga kualitas demokrasi. Hoaks dapat menyesatkan pemilih, memicu konflik, serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu yang seharusnya berlangsung jujur, adil, dan transparan.

Hoaks pemilu umumnya tersebar melalui media sosial, pesan berantai, maupun platform digital lainnya. Informasi palsu tersebut dapat berupa data peserta pemilu, isu politik sensitif, hasil perhitungan suara palsu, hingga fitnah terhadap penyelenggara maupun peserta pemilu. Jika tidak diantisipasi, hoaks dapat memengaruhi pilihan politik masyarakat dan menciptakan kegaduhan informasi yang merugikan semua pihak.

Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu terus mendorong masyarakat untuk bersikap kritis dalam menerima informasi, terutama terkait tahapan pemilu, daftar pemilih, kampanye, serta hasil penghitungan suara. Langkah sederhana seperti memeriksa sumber berita, memastikan kebenaran informasi sebelum membagikan, serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum terbukti, merupakan tindakan penting dalam melawan hoaks.

Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan hoaks yang berkaitan dengan pemilu agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Partisipasi aktif publik dalam menjaga ruang informasi yang sehat menjadi kunci terwujudnya pemilu yang demokratis, damai, dan bermartabat.


 

Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Mura

Editor: Tim Humas Bawaslu Mura