Bawaslu Kabupaten Musi Rawas mengingatkan masyarakat mengenai mekanisme pelaporan apabila menemukan dugaan pelanggaran Pemilu. Partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan proses demokrasi yang berintegritas.
Pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Masyarakat yang mengetahui atau menemukan dugaan pelanggaran Pemilu dapat berperan aktif dengan menyampaikan laporan kepada Pengawas Pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bawaslu Kabupaten Musi Rawas menyampaikan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2026 tingkat Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.
Bawaslu Kabupaten Musi Rawas mengikuti rapat terkait pengisian jabatan fungsional di lingkungan Bawaslu yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (1/10/2026).