Bawaslu Kabupaten Musi Rawas terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan, termasuk dalam upaya pencegahan dan penindakan praktik politik uang.
Masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan dugaan praktik politik uang kepada Bawaslu meskipun belum memiliki bukti yang lengkap. Informasi awal yang disampaikan masyarakat dapat menjadi dasar bagi Bawaslu untuk melakukan penelusuran dan investigasi lebih lanjut.
Musi Rawas – Bawaslu Musi Rawas melaksanakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”.
Bawaslu Kabupaten Musi Rawas melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap dasar negara sekaligus penguatan komitmen kebangsaan dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.
Bawaslu menghadirkan kebijakan pengawasan pemilu yang inklusif sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan dalam seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan. Kebijakan tersebut tertuang dalam SK Nomor 75/HK.01.01/K1/04/2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kebijakan Inklusif.