Dalam kehidupan demokrasi di Indonesia, rakyat diberikan hak untuk menentukan pemimpin dan wakilnya melalui mekanisme Pemilu dan Pemilihan. Kedua istilah ini sering dianggap sama, namun secara hukum dan praktik penyelenggaraan memiliki perbedaan mendasar.
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap penanganan pelanggaran Pemilu oleh Bawaslu mencapai 74,5%Hasil ini menjadi menjadi semangat bagi Bawaslu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, agar pengawasan Pemilu semakin adil, transparan, dan berpihak pada rakyat.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah lembaga yang berwenang mengawasi penyelenggaraan Pemilu agar berjalan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL).