Dalam rangka meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat, Bawaslu Kabupaten Musi Rawas mengajak seluruh masyarakat untuk memahami peran strategis mereka sebagai pemilih.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengajak masyarakat untuk semakin memahami perbedaan antara Pemilu dan Pemilihan sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi kepemiluan dan mendorong partisipasi publik yang lebih cerdas.
#SahabatBawasluPeraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota sudah ada di JDIH Bawaslu.