Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) merupakan instrumen yang dikembangkan oleh Bawaslu untuk memetakan dan mengukur potensi kerawanan dalam setiap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
Pengawasan pemilu tidak hanya berbicara soal penindakan pelanggaran, tetapi juga memastikan seluruh proses berjalan secara demokratis, adil, dan berintegritas. Setiap potensi kerawanan harus dikenali dan dicegah sejak dini.
Bawaslu Kabupaten Musi Rawas mengikuti kegiatan bedah buku bertajuk “Dari Norma ke Praktik: Peran Strategis Bawaslu dalam Memperkuat Demokrasi Elektoral” yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya bekerja sama dengan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dan APHTN-HAN Sum
Bawaslu mengutip pesan tokoh pers nasional, Aristides Katoppo, sebagai pengingat bagi seluruh #SahabatBawaslu dalam mengawal demokrasi di Indonesia.Dalam kutipan tersebut, Aristides Katoppo menegaskan bahwa “Demokratisasi harus dilanjutkan dengan hati nurani.”
Penyelesaian sengketa proses Pemilu menjadi salah satu kewenangan penting Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.