Dalam rangka optimalisasi data pencegahan, Bawaslu Kabupaten Musi Rawas menghadiri “Rapat Evaluasi Teknis Pengisian Form Pencegahan Online” yang dilaksanakan pada Kamis, 14 Agustus 2025 Pukul 13.00 WIB.
Bawaslu Kabupaten Musi Rawas menghadiri Kegiatan Bedah Buku Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) “Catatan Jurnalis Pemilu: Sejarah Keserentakan Pertama Terbesar di Dunia” yang diselenggarakan secara daring dengan aplikasi Zoom pada Kamis, 14 Agustus 2025 Pukul 10.00.
Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih wakil dan pemimpin secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL). Untuk menjamin terwujudnya demokrasi yang sehat, setiap tahapan pemilu harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Berikut lembaga penyelenggara Pemilu di Indonesia : 1. KPU (Komisi Pemilihan Umum) merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.
Ketua Bawaslu Kabupaten Musi Rawas, Yeni Kartina S.IP, Menghadiri Undangan “PenguatanKelembagaan dan Sumber Daya Manusia Untuk Meningkatkan Kemampuan Investigasi danDeteksi Dini dalam Upaya Pencegahan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan."