Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah lembaga yang berwenang mengawasi penyelenggaraan Pemilu agar berjalan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL).
Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan sarana kedaulatan rakyat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Melalui Pemilu, rakyat berdaulat untuk memilih wakil-wakilnya dan menentukan arah pemerintahan.
3 (Tiga) CPNS Bawaslu Kabupaten Musi Rawas mengikuti pembukaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Bawaslu RI Tahun 2025 dengan jaringan melalui Zoom pada Senin, 25 Agustu 2025. Rangkaian acara pembukaan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu RI dan Kepala LAN RI.