Lompat ke isi utama
Berita
humas
Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih wakil dan pemimpin secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL). Untuk menjamin terwujudnya demokrasi yang sehat, setiap tahapan pemilu harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
humas
Berikut lembaga penyelenggara Pemilu di Indonesia :    1.    KPU (Komisi Pemilihan Umum) merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.
foto
humas
Ketua Bawaslu Kabupaten Musi Rawas, Yeni Kartina S.IP, Menghadiri Undangan “PenguatanKelembagaan dan Sumber Daya Manusia Untuk Meningkatkan Kemampuan Investigasi danDeteksi Dini dalam Upaya Pencegahan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan."
humas
Partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi. Dalam sistem politik di Indonesia, partai politik berfungsi sebagai wadah bagi warga negara untuk menyalurkan aspirasi, memperjuangkan kepentingan masyarakat, serta mencetak kader pemimpin bangsa.
humas
Pemungutan Suara Ulang (PSU) adalah proses pengulangan pemungutan suara dalam suatu pemilihan, baik itu pemilu, pilkada, atau pemilihan lainnya, yang dilakukan karena terdapat pelanggaran, kesalahan, atau kondisi tertentu yang membuat hasil pemungutan suara sebelumnya dianggap tidak sah atau tida