Sistem pemilu di Indonesia telah diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Bentuk sistemnya terbagi menjadi: 1. Pemilu Legislatif
Dalam sistem demokrasi, rakyat memegang kedaulatan tertinggi. Melalui pemilu, rakyat berperan sebagai pemilih yang menentukan arah kebijakan negara dengan cara memilih wakil dan pemimpin.
Peran masyarakat dalam pengawasan pemilu sangatlah penting karena pemilu merupakan fondasi utama dari sistem demokrasi dan juga untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik.
Musi Rawas - Staf Bawaslu Kabupaten Musi Rawas mendengarkan dan menyanyikan Lagu Nasional Garuda Pancasila di Ruang Sekretariat Bawaslu Kabupaten Musi Rawas. Kegiatan rutin ini dilakukan setiap pukul 10.00 WIB untuk mewujudkan sikap semangat nasionalisme dan cinta tanah air.